Merokok di mobil ? Denda 1juta

Haii. Gimana kabar kalian gais? Baik kan? Huhuy. Sekaramg chaik mau berbagi informasi nihh hhehehe
Mulai 1 Oktober 2015, Merokok di Mobil Bakal Didenda Rp 1 juta lohh..
TETAPI, ini diinggris gais. Bukan di INDONESIA😂. Mulai 1 oktober 2015, akan ada larangan merokok di dalam mobil yang memiliki penumpang di bawah 18 tahun.

Menurut lansiran Paultan (28/9), ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya asap rokok.

Pemerintah Inggris menerapkan undang-undang baru yang kan berlaku untuk Inggris dan Wales. Bagi siapa pun yang melanggar akan didenda 50 Poundsterling atau setara dengan Rp 1,1 juta! Itu berlaku baik untuk pengemudi atau salah satu penumpang di dalam mobil. Akan tetapi denda akan diberikan pada pengemudi karena dianggap memperbolehkan seseorang merokok di dalam mobil sementara ada anak di bawah umur.

Undang-undang tersebut juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik kendaraan pribadi atau angkutan umum. Baik itu kendaraap tertutup maupun kendaraan atap terbuka.
(Sumber : wowfakta)

tetapi belum dijelaskan secara rinci apakah larangan ini juga berlaku untuk rokok elektrik. Wahh keren yaa egwggwgw komentar kalian gimana nih kalo peraturan ini diberlakukan di indonesia juga gimana yaa? 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panel hack IG

Berbagi link aplikasi.